Petunjuk berikut mencakup persyaratan visa terbaru untuk tempat-tempat tujuan wisata populer di Asia. Informasinya meliputi berbagai hal yang Anda perlukan untuk merencanakan perjalanan dan mendapatkan visa Anda secara cepat dan mudah. Petunjuk ini berlaku untuk WNI, pemegang paspor yang diterbitkan di Indonesia serta mereka yang lahir di Indonesia, dan berlaku hanya untuk visa kunjungan, bukan untuk bisnis ataupun visa diplomatik.
Petunjuk ini berdasarkan waktu yang diperlukan untuk mengajukan permohonan visa kunjungan di beberapa negara, dan dibagi menjadi kelompok "tanpa persiapan" dan "dua minggu persiapan".
Aplikasi Visa Tanpa Persiapan
Beberapa negara Asia akan memberikan visa kunjungan secara otomatis ketika Anda tiba di negara tersebut sehingga tidak diperlukan persiapan terlebih dahulu ataupun biaya. Petugas imigrasi hanya akan memberikan stempel pada paspor Anda yang menunjukkan tanggal, apakah itu tanggal lamanya Anda boleh tinggal atau tanggal dimana Anda harus meninggalkan negara tersebut.
Stempel tersebut secara teknis akan berfungsi sebagai ‘visa’, yang memungkinkan Anda untuk masuk ke negara tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan. Hitungan lamanya tinggal akan dimulai pada hari pertama Anda memasuki negara tersebut. Apabila Anda diperkenankan untuk keluar masuk beberapa kali ke negara tersebut dalam jangka waktu tertentu, hal tersebut dikenal sebagai ‘multiple-entry visa’.
Pada beberapa negara, visa yang didapatkan saat kedatangan (visa on arrival) akan dikenai biaya. Secara umum, pada saat Anda tiba, Anda akan diminta untuk mendatangi konter ‘visa-on-arrival’ untuk mengisi formulir pendafraran. Anda juga akan diminta untuk memberikan pasfoto ukuran paspor serta membayar biaya.
Biasanya visa yang diberikan akan berupa stiker atau stempel pada paspor Anda. Secara umum, Anda akan mendapatkan ‘single-entry visa’ atau visa sekali kunjungan. Namun, beberapa negara juga menawarkan visa ‘multiple entries’ atau memperbolehkan beberapa kali keluar-masuk dan tinggal lebih lama dengan mengenakan tarif visa yang lebih mahal. Bagi mereka dengan ‘single-entry visa’ hanya akan diperbolehkan untuk tinggal selama beberapa hari yang telah ditentukan, dan setiap kali akan mengunjungi negara itu kembali maka harus mengajukan visa yang baru.
Negara Biaya Izin Tinggal Jmlh Kunjungan
| Hong Kong | Gratis | 30 Hari | Multiple Entry |
| Macau | Gratis | 30 Hari | Multiple Entry |
| Malaysia | Gratis | 30 Hari | Multiple Entry |
| Maldives | Gratis | 30 Hari | Multiple Entry |
| Filipina | Gratis | 21 Hari | Multiple Entry |
| Singapura | Gratis | 30 Hari | Multiple Entry |
| Thailand | Gratis | 30 Hari | Multiple Entry |
| Vietnam | Gratis | 30 Hari | Multiple Entry |
| Laos | USD30 | 30 Hari | Single Entry |
| Myanmar | USD60 | 30 Hari | Single Entry |
| India | USD60 | 30 Hari | Single Entry |
Aplikasi Visa dengan Tiga Hari Persiapan
Beberapa negara Asia mensyaratkan Anda mengajukan visa terlebih dahulu sebelum Anda berangkat ke negara tersebut. Biasanya, Anda akan diberikan nomor referensi atau surat persetujuan yang menyatakan bahwa visa Anda sudah disetujui.
Beberapa negara memberikan visa tersebut secara gratis, namun ada juga yang memberlakukan biaya untuk stempel pada saat tiba di konter visa-on-arrival. Saat ini sudah dimungkinkan untuk mengajukan aplikasi visa secara online tanpa harus menyerahkan paspor yang asli.
Beberapa negara akan memberikan visa melalui email setelah Anda mengajukan permohonan secara online. Ini adalah cara termudah karena Anda mendapatkan sebelum berangkat. Yang perlu dilakukan hanyalan mencetak visa tersebut dan membawanya bersama paspor Anda. Namun demikian, biasanya Anda diharuskan memasuki negara tersebut sebelum jangka waktu hari tertentu yang disebutkan dalam visa tersebut.
Aplikasi Visa dengan Dua Minggu Persiapan
Beberapa negara Asia mensyaratkan Anda mengajukan visa terlebih dahulu sebelum Anda berangkat ke negara tersebut. Dalam hal ini berarti Anda harus mengajukan permohonan visa pada Kedutaan Besar negara yang Anda tuju untuk memperoleh visa. Disarankan, pengajuan visa ini dilakukan di negara asal Anda tinggal sebelum Anda berangkat karena akan mempermudah prosesnya.
Dalam beberapa kasus, Anda dapat pula mengajukan visa melalui biro perjalanan; mereka punya kurir khusus yang siap mengantar jemput dokumen Anda ke Kedutaan. Beberapa Kedutaan juga memperbolehkan Anda mengirimkan aplikasi visa melalui surat. Tergantung negara mana yang Anda tuju, tanggal dihitungnya masa izin tinggal terkadang dimulai dari hari pertama visa tersebut diterbitkan, bukan hari pertama Anda mengunjungi negara tersebut.
No comments:
Post a Comment